Pelayanan Kepada Penyandang Difrent Ability (Difabel)
RBM GKPS diawali dengan pengutusan Keluarga Pdt. Edi Jasin Saragih (Istri dan Anak) untuk mengikuti pelatihan penangan anak berkebutuhan khusus di Yayasan Bhakti Luhur – Malang pada tanggal, 3 Maret s/d 3 Mei 2014.
Kemudian diadakan obsevasi di beberapa tempat yang menangani Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) sebagai persiapan pendirian pelayanan ABK oleh GKPS. Bersama dengan beberapa orang pendeta yang memiliki ABK (Pdt Bonatua Sinaga, Pdt. Erni Purba, Pdt. Grubert Saragih, Pdt. Enita Silalahi) mempersiapkan launching pelayanan ABK. Pelayanan ini adalah salah satu program GKPS di Departemen Pelayanan. Pada tanggal, 28 Mei 2015 bertempat di GKPS Pematang Raya 1903 diadakan launching Pelayanan Anak Berkebutuhan Khusus dengan strategi Rehabilitasi Bersumberdaya Masyarakat (RBM) GKPS.
Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) sering juga disebut anak-anak cacat, disabilitas. Akhir-akhir ini kata tersebut mendapat koreksi, mengatakan: “Sebaiknya harus merubah paradigma sebuah kata dari disabilitas menuju difabilitas, karena harus terlebih dahulu mangartikan arti kata DISABILITAS dan DIFABILITAS. DISABILITAS artinya ketidakmampuan/kecacatan. DIFABILITAS artinya perbedaan kemampuan.
DISABILITAS artinya ketidakmampuan/kecacatan. Istilah DISABILITAS mengandung arti sebagai cara pandang bahwa terdapat manusia-manusia yang kurang sempurna, yang tidak sesuai dengan idealitas manusia ciptaan pada umumnya. Dengan demikian, sekelompok manusia yang tidak sempurna ini boleh disebut sebagai manusia cacat, produk cacat, atau afkir yang hak asasinya tidak setara dengan manusia yang lain, serta boleh dinomor duakan. Akibatnya, dalam kehidupan sosial, mereka boleh ditempatkan dalam prioritas yang berbeda dengan manusia yang lain.
DIFABILITAS artinya perbedaan kemampuan. Istilah DIFABILITAS merupakan sebuah perlawanan wacana (counter discourse) terhadap wacana dominan yang cenderung merumuskan kesempurnaan manusia dalam ukuran-ukuran fisik yang menimbulkan ketidakadilan. Dibalik penggunaan istilah difabel-difabilitas terdapat sebuah cara pandang bahwa setiap manusia diciptakan secara sempurna oleh Allah, meskipun masing-masing memiliki perbedaan kemampuan dan tugas dalam menjalankan kehidupan. Oleh karena itu, setiap manusia, bagaimanapun kondisi fisiknya, memiliki kesamaan dan kesetaraan hak asasi menyangkut berbagai macam aspek kehidupan seperti politik, ekonomi, sosial dan budaya”.
Facebook Comments