PEMATANGSIANTAR.GKPS.OR.ID. Salah satu bentuk akomodasi bagi penyandang disabilitas yang tercantum dalam Undang-undang Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas adalah kehidupan inklusif di berbagai aspek. Pemenuhan hak penyandang disabilitas akan pembangunan haruslah dimulai dari unit pemerintah terkecil yaitu pada tingkatan desa. Beranjak dari hal tersebut di atas, Rehabilitasi Bersumberdaya Manusia (RBM) GKPS, yang merupakan unit […]